Perusahaan yang Tak Berkomitmen Atasi Limbah Produknya Harus Disanksi
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Pengelolaan Sampah Ditjen PSLB3 Kementerian LHK Dr. Novrizal Tahar meminta publik mengingatkan perusahaan yang tidak berkomitmen mengatasi produk yang dihasilkan khususnya menyangkut sampah.
Hal ini agar mereka patuh demi pengurangan sampah termasuk sampah plastik yang dihasilkan mereka.
"Jika perlu masyarakat mengambil langkah tegas dengan tidak membeli produk-produk dari produsen yang tak punya komitmen tersebut. Masyarakat dapat mengampanyekan ini sebagai bagian dari tanggung jawab masyarakat terhadap program pemerintah dalam pengurangan sampah khususnya sampah plastik," tegas Novrizal Tahar.
Novrizal Tahar mengemukakan hal itu ketika menjadi salah satu pembicara dalam takshow bertema “Solutions to Plastic Pollution” yang diselenggarakan ILUNI UI di Auditorium Fakultas Teknik Universitas Indonesia, Kampus Depok, Sabtu (3/6/2023).
Hadir juga sebagai narasumber adalah Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono dan dosen yang juga peneliti BRIN Sri Wahyono.
Ketua Pelaksana Iwan Budisantoso dari ILUNI UI menjelaskan tentang talkshow dan pameran produks inovasi bertema “Innovation Product As Slution for Plastic Pollution” serta lomba konsep inovasi produk yang cukup singkat persiapannya.
Begitu juga Ketua Collaborative Action Center IUNI UI dr. Dewi Elina menjelaskan acara yang merupakan bagian dari program ILUNI UI.
Direktur Direktorat Karier Lulusan dan Hubungan Alumni Universitas Indonesia (DKPHA UI) Ahmad Syafiq, Ph.D saat membuka secara resmi talkshow itu mengatakan UI sangat mendukung tema takshow ini mengingat sangat terkait dengan ekosistem tempat tinggal kita.
Direktur Pengelolaan Sampah Ditjen PSLB3 KLHK Novrizal Tahar meminta publik mengingatkan perusahaan yang tidak mengatasi produk yang dihasilnya yaitu sampah.
- 69 Perusahaan dan Organisasi Raih SNI Award 2024
- Mantap! Unilever Indonesia Raih Penghargaan di Ajang CSA Awards
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
- Kanwil Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Fasilitas KITE untuk PT Polyplex Films Indonesia
- Belasan Perusahaan ini Raih Penghargaan dari Majalah SWA dan Business Digest